Indonesia Krisis Padi atau Krisis Petani?

Kontradiksi Kebijakan Impor Beras dan Klaim Surplus Produksi Beras

Budaya tani dan cerita swasembada pangan erat kaitannya dengan kemakmuran di tanah nusantara. Fakta ini terukir sejak zaman Kerajaan Mataram yang tercatat dalam prasasti Canggal tahun 732 Masehi. Kerajaan Mataram yang ada di pulau Jawa merupakan negeri yang banyak menghasilkan padi. Memasuki era modern kemandirian pangan juga terjadi pada zaman pemerintahan Orde Baru tahun 1984 . Swasembada pangan tersebut terwujud karena pemerintah membangun infrastruktur fisik pertanian dan membangun infrastruktur sosial dengan melibatkan petani.

Indonesia saat ini memiliki permasalahan serius dalam ketahanan pangan. Akhir-akhir ini sedang banyak diperbincangkan tentang kebijakan impor beras sebesar 500 ribu ton yang berasal dari Thailand dan Vietnam. Kebijakan kali ini dilator belakangi tengah terjadinya kelangkaan pasokan beras medium dengan total anggaran mencapai Rp.3,6 triliun  Padahal secara makro kebijakan impor beras berakibat pada kerentanan stabilitas ketersediaan pangan, karena bergantungnya Indonesia pada kebijakan ekonomi negara lain.

Kritik hingga penolakan bermunculan dari berbagai kalangan. Klaim data produksi stok beras yang surplus sebesar 17,4 juta ton dianggap tidak dapat dipercaya dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan karena harga beras naik sejak Juli 2017. Ahmad Alamsyah, Anggota Ombudsman RI, menyampaikan bahwa informasi stok beras dan impor yang dipublikasikan tak akurat dan terdapat gejala maladministrasi. Data yang tidak akurat ini hanya berdasarkan “perkiraan luas panen dan produksi gabah”. Maka untuk mengetahui kondisi rill terkait pasokan beras dilihat dari pergerakan harga beras, seperti jenis medium yang telah naik secara perlahan setiap minggunya sejak November 2017 seharga Rp.9500,- menjadi Rp. 10.500,- sampai Rp.11.500,- dibulan Januari 2018 . Jika dikaji dari data di atas, secara eksplisit menunjukan bahwa Indonesia saat ini sedang krisis pasokan beras yang ditandai dengan naiknya harga beras. Hal yang lebih menarik untuk ditelaah lebih dalam terkait krisis pasokan beras di Indonesia adalah; bagaimana kondisi para petani di Indonesia? Apa yang menyebabkan petani Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan beras nasional?

Baca Juga : Fakta dan Tantangan Pertanian Indonesia

Petani Tua Indonesia, Berkurangnya Kesejahteraan Petani akibat Kebijakan Impor Beras

Lebih dari 80% petani di Indonesia berusia lebih dari 50 tahun dan umumnya tidak berpendidikan tinggi . Kebutuhan akan regenerasi petani tidak didukung dengan minimnya pemuda yang berada di sektor karena sebanyak 70% pemuda menganggap menjadi petani padi adalah hal yang tidak menarik. Lebih lanjut sebanyak 46% pemuda yang akhirnya menjadi petani padi karena didorong oleh orang tuanya dan 26% karena tidak ada pekerjaan lain . Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Nur Iswan dalam Diskusi Beras Jadi Komoditas Strategis 10 September 2017 bahwa “…tidak ada anak muda di Indonesia yang berminat dan bermimpi menjadi petani…”

Sebanyak 88% petani Indonesia mendapatkan pengetahuan tentang pertanian secara otodidak. Terbatasnya akses informasi yang mendukung pengetahuan tentang budidaya tanaman padi menjadikan kurang berkualitasnya padi yang dihasilkan oleh petani-petani di Indonesia. Jika dikaitkan dengan kebijakan impor beras maka dapat dipahami bahwa petani dirugikan jika ada kebijakan impor menjelang hari raya karena beras produksi petani Indonesia yang kualitasnya rendah dengan harga mahal akan disandingkan dengan beras impor dengan harga murah berkualitas lebih baik 

Degenerasi Petani Indonesia, Dampak Lanjutan Berkurangnya Kesejahteraan Petani dan Nasib Ketahanan Pangan Indonesia

Kebijakan impor yang merugikan memberi dampak pada penurunan kesejahteraan petani Indonesia. Salah satu permasalahan pelik mengakibatkan petani melakukan gali lubang dan tutup lubang dengan cara mengajukan pinjaman ke tengkulak disertai bunga tinggi dan sistem ijon atau pembayaran menggunakan hasil panen yang dihargai murah . Sistem pinjaman tengkulak atau ijon ini lah yang membuat petani sulit untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Terlebih dengan merosotnya harga Gabah Kering Panen (GKP) kualitas premium selama Februari 2018 sebesar 3,7% menjadi Rp.5.305,-/Kg dalam data BPS . Hal tersebut berakibat pada terjadinya degenerasi petani atau keengganan anak-anak petani untuk menjadi petani hingga harapan petani agar anaknya tidak mengikuti jejak mereka. Dampaknya, jumlah petani pun lambat laun kian berkurang seiring dengan menurunnya hasil produksi padi dari masyarakat Indonesia.

Menurut data BPS, 44% angkatan kerja di Indonesia adalah petani. Ironisnya petani kerap diidentikan sebagai kelompok yang erat dengan kemiskinan atau ketidaksejahteraan.  Ini kemudian membuat pandangan pekerjaan di daerah perkotaan atau urban terlihat lebih mengguirkan bagi masyarakat pedesaan. Kondisi seperti ini lah yang mendorong terjadinya konversi lahan-lahan pertanian menjadi lahan non pertanian karena petani menjual lahannya demi mendapatkan sejumlah uang. Konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian berdampak panjang yaitu semakin berkurangnya potensi produktivitas komoditas hasil pertanian seperti padi. Hal tersebut jelas berpengaruh pada semakin jauhnya Indonesia dari swasembada pangan terlebih kedaulatan pangan.

Bentuk dari penjajahan ekonomi pun akan muncul jika para petani menjual tanah yang dimilikinya dahulu. Mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan dan tidak dapat beralih profesi hanya akan menjadi buruh tani di lahan yang dulu mereka pernah miliki atau menjadi buruh tani di lahan-lahan pertanian di sekitar tempat tinggal mereka. Apabila hal tersebut terjadi maka praktek petani membeli beras dari padi yang mereka tanam sendiri akan semakin menghiasi kehidupan petani di Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dilihat terdapat kemungkinan buruk dari akibat kebijakan impor atau kebijakan lainnya yang merugikan petani. Berkurangnya minat pemuda Indonesia menjadi petani dikarenakan profesi petani memiliki tingkat kesejahteraan hidup yang tidak baik atau identik dengan kerugian dan kemiskinan. Konversi lahan pertanian pun membayangi Indonesia untuk menjadi negara yang swasembada pangan. Kemungkinan semakin rendahnya produksi hasil pertanian pun semakin memperbesar diambilnya kebijakan impor apabila terjadi krisis padi kembali.

Untuk itu pemerintah diharapkan dapat lebih jeli melihat dampak-dampak dari kebijakan yang diambil dalam sektor pertanian seperti kebijakan impor yang berpotensi memiliki dampak panjang dan berskala makro. Pentingnya sektor pertanian disebutkan oleh Presiden Soekarno bahwa pangan adalah perkara hidup matinya sebuah bangsa. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan kalangan petani di Indonesia minimal untuk meningkatkan kesejahteraan para petani memenuhi kebutuhan pangan untuk memenuhi kebutuhan perut diri dan keluarganya.

Penulis : Dicky Rachmawan (Kandidat Peneliti PMB LIPI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.