Berbagai Modus Pencurian Ikan Oleh Nelayan Asing

Mau tau informasi mengenai modus pencurian ikan oleh negara asing? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!

Pencurian Ikan Oleh Negara Asing

Modus Pencurian Ikan

pencurian ikan
mediaindonesia.com

Baca juga: Tegakkan Perlindungan Untuk Ekosistem Terumbu Karang

Ikan merupakan salah satu kebuthan protein yang utama abagi manusia serta menjadi ketahanan pangan dunia. Namun, sekarang ketersediaan ikan dunia mulai terancam.

Dikarenakan angka konsumsi ikan lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan populasi ikan di laut salah satunya disebabkan oeleh adanya overfishing atau biasa disebut penangkapan ikan secara berlebihan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menghimbau serta mengingatkan negara-negara lain untuk bersama-sama memberantas aktivitas pencurian ikan yang dapat mengatasi fenomena penangkapan ikan secara berlebihan ini.

Modus yang digunakan untuk melakukan IUU Fishing yaitu penggunaan flag of convenience state dengan cara menggunakan suatu bendera negara pada kapal tanpa adanya hubungan asli antara pemilik kapal dan pengoperasiannya kepada negara tersebut.

Modus lainnya adalah flags of non-compliance di mana flag state tidak membuka registrasi namun memiliki reputasi yang kurang baik dalam pemberantasan illegal fishing.

Serta penggunaan ports of convenience yang dimana para pemilik kapal memilih tempat pendaratan yang memiliki inspeksi yang sangat minim karena rendahnya kapasitas, sistem pencatatan yang tidak baik, maupun korupsi.

Selanjutnya, ditemukan juga modus seperti dilakukan dengan mematikan alat pendeteksi posisi kapal seperti Automatic Identification System (AIS)

Dan Vessel Monitoring System (VMS) namun seringkali terjadi sengaja mematikan AIS dan VMS tersebut agar keberadaan kegiatannya tidak dapat dimonitor.

Selain itu,  di mana para pelaku menggunakan dokumen dan identitas yang dipalsukan serta melibatkan jaringan pemilik kapal yang kompleks. Kepemilikan kapal dibuat menjadi lintas negara sehingga pemilik kapal yang sebenarnya sulit untuk dideteksi.

Tiga Konsep Faktor Pendorong

pencurian ikan
detiknews.com

Baca juga: Apakah Kulkas Raksasa Bisa Untuk Nelayan ?

Hal ini terjadi karena beberapa faktor pendorong yaitu insentif ekonomi, lemahnya Regional Fisheries Management Organisations (RFMOs), dan pemerintahan yang lemah.

Untuk itu, ditwarkan sejumlah solusi untuk mengatasinya. Dengan cara memberikan emberikan insentif ekonomi bagi para pelaku usaha yang patuh, meningkatkan penegakan hukum, dan memperkuat pemerintahan

Ada tiga konsep yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut. Pertama, pengadopsian transparansi global. Kedua, pengambilan perjanjian kesepakatan di setiap pelabuhan negara. Ketiga, melakukan peningkatan kerja sama regional antar-negara.


Itulah informasi mengenai modus pencurian ikan oleh negara asing. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!

Baca juga: Kesepakatan Dalam Budidaya Kakap Putih di Batam

Sumber: Detik.com

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.