Startup Sosial Petani Indonesia
Mau tau informasi mengenai modus pencurian ikan oleh negara asing? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!
Pencurian Ikan Oleh Negara Asing
Modus Pencurian Ikan
Baca juga: Tegakkan Perlindungan Untuk Ekosistem Terumbu Karang
Ikan merupakan salah satu kebuthan protein yang utama abagi manusia serta menjadi ketahanan pangan dunia. Namun, sekarang ketersediaan ikan dunia mulai terancam.
Dikarenakan angka konsumsi ikan lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan populasi ikan di laut salah satunya disebabkan oeleh adanya overfishing atau biasa disebut penangkapan ikan secara berlebihan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menghimbau serta mengingatkan negara-negara lain untuk bersama-sama memberantas aktivitas pencurian ikan yang dapat mengatasi fenomena penangkapan ikan secara berlebihan ini.
Modus yang digunakan untuk melakukan IUU Fishing yaitu penggunaan flag of convenience state dengan cara menggunakan suatu bendera negara pada kapal tanpa adanya hubungan asli antara pemilik kapal dan pengoperasiannya kepada negara tersebut.
Modus lainnya adalah flags of non-compliance di mana flag state tidak membuka registrasi namun memiliki reputasi yang kurang baik dalam pemberantasan illegal fishing.
Serta penggunaan ports of convenience yang dimana para pemilik kapal memilih tempat pendaratan yang memiliki inspeksi yang sangat minim karena rendahnya kapasitas, sistem pencatatan yang tidak baik, maupun korupsi.
Selanjutnya, ditemukan juga modus seperti dilakukan dengan mematikan alat pendeteksi posisi kapal seperti Automatic Identification System (AIS)
Dan Vessel Monitoring System (VMS) namun seringkali terjadi sengaja mematikan AIS dan VMS tersebut agar keberadaan kegiatannya tidak dapat dimonitor.
Selain itu, di mana para pelaku menggunakan dokumen dan identitas yang dipalsukan serta melibatkan jaringan pemilik kapal yang kompleks. Kepemilikan kapal dibuat menjadi lintas negara sehingga pemilik kapal yang sebenarnya sulit untuk dideteksi.
Tiga Konsep Faktor Pendorong
Baca juga: Apakah Kulkas Raksasa Bisa Untuk Nelayan ?
Hal ini terjadi karena beberapa faktor pendorong yaitu insentif ekonomi, lemahnya Regional Fisheries Management Organisations (RFMOs), dan pemerintahan yang lemah.
Untuk itu, ditwarkan sejumlah solusi untuk mengatasinya. Dengan cara memberikan emberikan insentif ekonomi bagi para pelaku usaha yang patuh, meningkatkan penegakan hukum, dan memperkuat pemerintahan
Ada tiga konsep yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut. Pertama, pengadopsian transparansi global. Kedua, pengambilan perjanjian kesepakatan di setiap pelabuhan negara. Ketiga, melakukan peningkatan kerja sama regional antar-negara.
Itulah informasi mengenai modus pencurian ikan oleh negara asing. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!
Sumber: Detik.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini