Naiknya Tren Program Asuransi Pertanian, Tunjukkan Perhatian Positif Dari Publik

Semakin bertambahnya para peserta yang mengikuti program asuransi pertanian menunjukkan tren yang positif. Adapun program asuransi tersebut ialah Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diluncurkan di tahun 2015 dan Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) di tahun 2016.

Sarwo Edhy selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengatakan bahwa program asuransi ini menunjukkan tren yang baik karena semakin banyak peserta yang mengikuti program asuransi pertanian ini.

Seberapa Besar Tren Program Asuransi Pertanian?

Untuk AUTP di tahun 2015 adapun areal yang dilindungi oleh asuransi tersebut adalah sebesar 233.500 hektare dengan luas lahan yang di klaim 3492 hektare. Dan angka tersebut semakin bertambah di 2016 dari luas 307.217 hektare dengan besar klaim sebesar 11.107 hektare.

Eddy juga menambahkan bahwa untuk target tahun ini akan dicapai daerah yang terlindungi AUTP sebesar satu juta hektare yang mungkin dapat tercapai.

Baca Juga : Ini Dia Modal dan Keuntungan dari Beternak Ayam Broiler

Pada tahun 2016, program AUTS/K mendapat perhatian dimana ternak yang terdaftar sebanyak 20 ribu ekor, dengan klaim kerugian 697 ekor. Di tahun 2017 terdapat 92.176 ekor yang terdaftar dengan klaim kerugian 3470 ekor. Di tahun 2018 sebanyak 88.673 dengan klaim sebanyak 1736 ekor.

Keuntungan Program Asuransi Pertanian

Tren positif para peserta AUTP dan AUTS/K ini dikarenakan pelaksanaan asuransi pertanian bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Tidak hanya tagihan premi yang cukup murah, namun adanya jaminan yang memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak khawatir lagi lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Tren Program Asuransi Pertanian
Ilustrasi : Ternak tercover, petani aman, nyaman dan sejahtera

Program AUTP sendiri menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta/hektare dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan premi Rp 180.000/hektare. Pemerintah juga memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp 144.000 ribu sehingga petani hanya menanggung Rp 36.000.

Baca Juga : Syarat & Peluang Usaha Mendirikan Rumah Potong Hewan

Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani. Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.

Program yang ditawarkan ini tentu akan memberikan dampak yang baik. Meningkatnya perhatian publik akan program ini tentu menimbulkan semangat bagi para petani untuk menjalankan usahanya dan bergabung. Petani juga tidak perlu khawatir akan musibah yang menimpanya kelak.

Oleh sebab itu Sarwo optimis bahwa peserta yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai. “Apalagi kini pendaftaran peserta asuransi pertanian sudah bisa melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi tani/ternak,” katanya.

Dilansir dari Tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.