Polemik Kenaikan Cukai Rokok 2020 dan Nasib Petani

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada tahun 2020 menimbulkan polemik. Naiknya harga jual tembakau di tingkat petani akan mengancam keberlangsungan pembelian tembakau guna mengurangi serapan.

Menurut Suseno selaku Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, ada dua gudang tembakau yang akan tutup di Jember, Jawa Timur. Padahal, pada September hingga Oktober nanti, petani tembakau berada dalam posisi panen.

“Ini pedagang [pengepul] tadinya melakukan pembelian. Ada gudang besi tua [untuk tembakau]. Tahu-tahu berhenti membeli dari petani,” jelasnya kepada Tirto, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga : Nasib Industri Tembakau Indonesia di Masa Depan

Keberadaan para pedagang yang akan mengambil barang dari petani, malah berhenti membeli dari petani, ungkap Suseno.

Kenaikan cukai rokok sebesar 23% membuat para pedagang mengurangi serapan tembakau karena takut penjualan akan menurun pada tahun depan.

Suseno mengatakan bahwa dampak dari kenaikan cukai rokok ini sudah terasa sejak seminggu lalu.

Berbagai Daerah Sudah Merasakan Dampak Kenaikan Cukai Rokok

Tidak hanya di Jember, penyerapan tembakau yang cenderung rendah juga dirasakan di Madura. Rendahnya penurunan serapan yang diterima dari petani hingga 75% membuat para petani bingung menjual hasil panennya.

Di kala biasanya pedagang dapat menerima serapan sebesar 2 ton, kali ini dibatasi hanya 500 kg. Keadaan ini membuat petani menjadi merugi apalagi penanaman tembakau bukan perkara yang mudah.

Selain biaya penanaman yang tinggi, petani masih harus berurusan dengan perubahan iklim dan cuaca. Tidak hanya itu, resiko kesehatan juga dipertaruhkan saat menanam tembakau.

“Di Madura, sudah ada demo karena harganya rendah. Petani sih enggak tahu, ya, soal informasi cukai itu. Yang tahu itu, kan, para pedagang. Tapi, kok, begini,” ucapnya.

Kenaikan Cukai Rokok
Foto : Kenaikan cukai rokok justru sudah dirasakan di berbagai daerah.

Petani Terancam Merugi

Tarif bea cukai yang tinggi dan mengancam keberlangsungan industri tembakau justru tidak membuat para petani bergeming. Sebagian besar petani di Jember menolak untuk beralih komoditi tanaman lain.

Para petani tidak mau berganti komoditi dengan alasan bahwa tembakau masih menguntungkan bagi mereka. Bahkan petani menyebutnya sebagai “emas hijau”.

Saat panen, petani berpotensi untung hingga 100%. Tahun 2018 sendiri, untuk panen tembakau per hektar bisa menembus 54 juta rupiah dengan modal 27 juta rupiah saja.

Baca Juga : Sejarah Tembakau Rakyat, Penyebab Petani Bisa Naik Haji Lewat Tembakau

Bahkan, Seno menyebut hasil panen tahun lalu merupakan yang terbaik selama beberapa tahun terakhir. Selain faktor cuaca, absennya kenaikan cukai tahunan jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden membuat hasil panen jadi lebih ‘harum’. “Enggak ada masalah terutama karena tahun kemarin, 2018 itu bagus. Musimnya tepat, harganya bagus, petani tersenyum. Kan, kemarin benar-benar tak ada informasi cukai naik,” tuturnya.

Namun, keadaan justru terbalik sekarang. Kesulitan dalam menjual tembakau membuat para petani justru terancam rugi karena hampir tidak dapat membuat balik modal.

“Harga sekarang bagus Rp34.000/kilogram. Cuma belum tentu tembakau kita terserap semua kan. Kalau tidak laku tembakaunya, terpaksa kami jual Rp15.000-Rp10.000/kilogram ke pedagang lain, hitung-hitung jual murah,” terang dia.

Jual Murah Jadi Solusi

Kenaikan Bea Cukai Rokok membuat opsi jual murah sebagai pilihan petani. Karena apabila tidak dijual, tembakau akan rusak dan malah menjadi tidak berharga.

“Daun itu peka, sangat mudah terkena jamur, disimpan sedikit saja kalau tempatnya lembab, itu bisa berjamur, baunya apek, itu enggak laku ya. Nah, ditakutkan dengan adanya pembatasan pembelian tembakau ini, harga jual akan turun jadi Rp23.000, kan kacau,” kata dia.

Hananto Wibosono selaku Ketua Media Center Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai kenaikan cukai tembakau tahun depan terlalu tinggi serta tidak mempertimbangkan keberlangsungan industri rokok dengan hajat hidup lebih dari 6 juta orang.

Jual murah tembakau jadi solusi
Ilustrasi : Jual murah tembakau jadi solusi daripada sama sekali tidak laku, melihat begitu besar resiko yang dialami petani saat menanam tembakau

Ia menilai bahwa pemerintah hanya mengeksploitasi industri rokok dengan harapan dapat mengejar target penerimaan pajak. Cukai hasil tembakau sendiri berkontribusi 10 persen terhadap total penerimaan perpajakan. Sementara jika digabung dengan PPN Harga Tembakau (HT), kontribusinya terhadap penerimaan pajak rata-rata mencapai 13,1 persen dalam setahun.

“Kenaikan cukai hasil tembakau yang terlalu jauh dari angka inflasi dan asumsi pertumbuhan ekonomi akan berakibat pada industri hasil tembakau sebagai industri yang menyerap tenaga kerja,” kata dia

Baca Juga : Cara Membuat dan Mengaplikasikan Pestisida Tembakau

Rencana Kenaikan Cukai Rokok hingga rerata 23% juga akan menimbulkan peredaran rokok illegal akan semakin marak dengan alasan lemahnya daya beli.

Akibatnya, semua pihak akan dirugikan. Jika sudah begini, kata dia, semua pihak akan dirugikan. Target penerimaan dari cukai yang dipatok sebesar Rp171,9 triliun tahun depan bisa tak tercapai. Pabrik rokok legal juga bakal kehilangan konsumen dan terpaksa merumahkan para pekerjanya. “Kenaikan yang sangat drastis tersebut akan berdampak kepada berkurangnya lapangan pekerjaan, dan menurunnya produksi rokok serta penyerapan bahan baku,” terang dia.

Apa Tanggapan Pemerintah Terhadap Kenaikan Cukai Rokok?

Di sisi lain, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok sebesar 23% dilakukan secara hati-hati. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan aspek terutama dalam keberlangsungan industri rokok, daya beli, hingga nasib petani kecil.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan bahwa kebijakan cukai semata ditujukan untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi. Meskipun, tak dapat dipungkiri bahwa kenaikan cukai akan memengaruhi sektor produksi dari industri rokok sendiri.

“Tentu kita terus berhati-hati dalam melakukan berbagai macam keputusan. Semua keputusan yang kita lakukan memang memiliki dimensi yang kaya,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Aula Dhanapala Kemenkeu, Jakarta.


Nah itu dia sedikit ulasan mengenai kenaikan cukai rokok dan dampaknya di Indonesia. Bagaimana menurut kamu? Apakah dampaknya sudah mulai terasa sobat PTD?

.

Baca Juga : Tidak Disangka, Ternyata Tembakau Memiliki Dampak Positif

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.