Petani Diminta Konsultasi Ke Penyuluh Guna Menghindari Pupuk dan Pestisida Palsu

Peredaran pupuk dan pestisida palsu belakangan ini sudah marak beredar di beberapa daerah. Oleh sebab itu Kementerian Pertanian (Kementan) meminta agar para petani berkonsultasi kepada penyuluh pertanian agar terhindar dari pupuk dan pestisida palsu.

Saran tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. Ia mengatakan bahwa kosultasi tersebut berguna agar petani tidak mengalami kekhawatiran gagal panen lewat langkah pencegahan ini pada Selasa (4/6)

Baca Juga :[Review Buku] 40 Inovasi Kelembagaan Diseminasi Teknologi Pertanian

Sarwo Edhy juga mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa oknum nakal yang sudah diproses hukum. Namun tetap saja petani harus waspada akan bahaya pupuk dan pestisida yang sudah beredar di pasaran jika tidak ingin gagal panen.

Ketidaksesuaian Pupuk dan Pestisida Palsu

Peredaran pupuk palsu di pasaran ternyata merupakan pupuk yang tidak sesuai dengan standar komponen yang sudah ditetapkan oleh Kementan. Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan tanaman. Tidak hanya itu, ketidaksesuaian ini juga dikhawatirkan akan berdampak pada kematian tanaman.

Salah satu contoh kasus peredaran pupuk palsu ini ditangkap di Brebes, ujar Sarwo Edhy. Dalam ungkapannya, pelaku sudah ditangkap oleh pihak yang berwajib karena sudah membuat pupuk palsu yang tidak sesuai dengan ketetapan. Akibatnya banyak petani yang mengalami kerugian akibak kematian tanaman di Brebes

Sarwo Edhy juga menyinggung masalah peredaran pupuk subsidi. Diketahui, masih banyaknya daerah yang menerima pupuk subsidi dengan volume tetap padahal sudah banyak lahan yang beralih fungsi. Menurutnya, ada dua penyebabnya.

Baca Juga : 5 Dampak Penggunaan Pupuk Organik yang Belum Matang

“Yaitu, dinas belum mengetahui adanya alih fungsi lahan atau di daerah tersebut telah dilaksanakan cetak sawah untuk menutupi lahan yang hilang akibat alih fungsi, sehingga kebutuhan pupuk di daerah tersebut volumenya tidak berkurang,” jelasnya.’

Ia juga menambahkan bahwa pendistribusian pupuk tidak ada kekurangan atau kelebihan. Hal ini dikarenakan kesesuaian usual yang disampaikan dari kebutuhan petani dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)

Menurut Edhy, jika distribusi pupuk tidak ada keterlambatan, maka pendistribusian pupuk tidak akan mengalami keterhambatan jika kondisi lahan tiap daerah juga diketahui.

Sumber : Viva.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.