Asuransi Pertanian, Membantu Petani atau Tidak?

Era milenial adalah sebuah bentuk representasi masyarakat  terhadap realita hidup saat ini, sebuah era yang diwakili dengan geliat teknologi dan informasi yang kian masif. Hampir tanpa batasan waktu dan dimensi, memungkinkan manusia yang hidup di dalamnya untuk terhubung setiap saat. Perkembangan teknologi informasi tersebut didorong oleh kebutuhan manusia yang seolah-olah tidak ada habisnya. Mulai dari urusan perut hingga proyek yang harus diurus. Hal ini juga memunculkan berbagai macam inovasi baru yang berujung pada transformasi digital seluruh aspek kehidupan.

Aspek pertanian, salah satu aspek dasar dalam sosial masyarakat, banyak memunculkan inovasi, salah satunya di bidang asuransi pertanian. Inovasi yang dimaksud adalah konsep asuransi yang benar-benar baru dibandingkan dengan beberapa dekade lalu. Asuransi pertanian saat ini sangat mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanannya terhadap konsumen, yakni petani.

Penyedia jasa asuransi pertanian berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah serta real time, ditambah dengan berbagai promosi menarik yang ditawarkan kepada petani. Namun, apakah memang asuransi sangat dibutuhkan oleh petani? Bagaimana prosesnya? Dampak apa yang telah diperoleh oleh petani?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu ada tinjauan dari sudut pandang petani. Menurut KBBI, petani adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam dan usahanya berorientasi pada pengambilan hasil alam. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa petani dalam pekerjaannya selalu berhubungan dengan alam. Karena alam yang memiliki sifat dinamis dan tidak mudah diprediksi, otomatis akan menyebabkan munculnya resiko. Resiko yang dimaksud adalah kerugian yang dialami oleh petani apabila muncul perubahan alam secara natural (bencana banjir, longsor,dsb) atau secara sengaja (kebakaran lahan).

Adanya resiko mengakibatkan perlunya penanganan khusus untuk menanggulangi kerugian yang diterima. Resiko belum tentu akan terjadi, namun ada baiknya dilakukan upaya penanggulangan sedini mungkin. Berangkat dari premis tersebut, maka muncullah sebuah cara yakni asuransi pertanian.

Sebelum membahas lebih lanjut, asuransi adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk menanggulangi sebuah kerugian yang di dalamnya ada 2 belah pihak, sebagai penjamin dan sebagai pembayar iuran. Dalam konteks pertanian, asuransi merupakan sarana untuk memberikan penanganan terbaik bagi kerugian yang dialami oleh petani, misalnya kerugian yang terjadi akibat bencana alam atau gagal panen.

Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Petani Dihimbau Mengikuti Asuransi Pertanian

Asuransi Pertanian dibutuhkan oleh petani untuk menghindari kemungkinan kerugian

Manfaat Asuransi Pertanian

Di Indonesia saat ini, sudah banyak bisnis asuransi yang telah dibuka, baik itu melalui pemerintah ataupun pihak swasta. Masing-masing memberikan kemudahan dan manfaat bagi petani, diantaranya :

  • Kemudahan mendaftar menjadi member asuransi

Petani mendaftarkan dirinya dengan menyertakan persyaratan yang dibutuhkan, kemudian pihak jasa asuransi mengakomodir petani dengan melakukan verifikasi data persyaratan sesuai dengan kenyataan yang ada. Beberapa jasa asuransi juga menawarkan pengisian formulir secara online melalui internet untuk mempercepat proses pendaftaran.

  • Kemudahan akses terhadap perusahaan asuransi

Petani dapat memilih jenis asuransi yang diinginkan, seperti asuransi lahan, asuransi tanaman, atau asuransi lain, tergantung kebutuhan petani yang bersangkutan.

  • Sosialisasi mengenai program asuransi.

Bila asuransi didanai oleh pemerintah, maka dilakukan pengenalan terhadap jenis asuransi yang ditawarkan kepada petani.

Kewajiban Petani

Sementara itu, untuk menjamin asetnya (lahan, ternak, atau tanaman), maka petani diharuskan membayar kepada penyedia jasa asuransi atau yang lebih dikenal dengan premi. Waktu pembayaran premi disesuaikan dengan aset yang diasuransikan, tergantung kesepakatan dengan penyedia jasa asuransi. Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan oleh petani untuk pembayaran premi, yakni:

  • Mandiri

Petani diharuskan membayar premi secara penuh, tanpa bantuan pihak lain

  • Kemitraan

Petani membayar premi yang dibantu oleh pihak lain, misalnya pemerintah daerah atau lembaga lain seperti Gapoktan dimana petani tersebut tergabung.

  • Kredit

Petani membayar dengan menggunakan sistem pengangguran dengan jumlah yang ditentukan oleh penyedia jasa.

Berdasarkan pemaparan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan asuransi sangat dibutuhkan oleh petani untuk menjaga keberlangsungan pertaniannya. Selain membantu menjamin aset petani, asuransi dapat dijadikan solusi untuk meminimalisir pengaruh tengkulak tani yang mengambil keuntungan terlalu besar dari meminjamkan uang ke petani.

Baca juga: Naiknya Tren Program Asuransi Pertanian, Tunjukkan Perhatian Positif Dari Publik

Penulis: Boiman Manik
Lulusan Agribisnis 2018 Universitas Brawijaya

Sudah download aplikasi Pak Tani Digital? Silahkan klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.