Dapat Benih Rusak Dan Tak Bermutu? Laporkan Segera!

Laporan yang diterima terhadap produksi jagung di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 9 juta ton dari tahun 2015 ke 2018. Yakni sebesar 75,4 juta ton pada tahun 2015 menjadi 83 juta ton pada tahun 2018.

Keberhasilan ini hanya bisa diraih apabila peningkatan produksi juga diimbangi dengan penyediaan benih yang berkualitas, tegas Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga : Sertifikasi Benih Pertanian, Haruskah?

Kementan juga akan menindak tegas seluruh pihak yang mempermainkan kualitas benih jagung yang disalurkan kepada petani. Semua ini dilakukan agar petani terhindar dari benih rusak dan tak bermutu.

“Kementan berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas benih. Benih yang baik akan menentukan produksi yang tinggi pula,” demikian tegas Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi di Jakarta, Sabtu (5/10).

Bagaimana Caranya Agar Terhindar Dari Benih Rusak dan Tak Bermutu?

Takdir Mulyadi selaku Direktur Perbenihan Tanaman Pangan mengatakan bahwa ada unit pelaksana teknis yang dapat memastikan dan mengawasi peredaran benih.

Nama badan tersebut adalah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) yang berfungsi untuk mengontrol dan checking peredaran benih yang ada.

Baca Juga : Mengenal Teknik Produksi Benih Jengkol dari Biji

“Secara aturan benih bantuan dari pemerintah mutlak harus telah disertifikasi di BPSB. Ingat ya, benih itu pondasi pertanian jadi perijinannya wajib diatur ketat oleh pemerintah,” kata Takdir.

Ia juga menjelaskan bahwa pengujian di BPSB merupakan langkah agar peredaran benih harus layak sesuai standart dan terjamin kualitasnya. Hal ini dilakukan karena benih yang tidak tersertifikasi akan rentan dengan pemalsuan.

Benih Palsu dan Tida Bermutu
Ilustrasi : Kementan menghimbau agar petani aktif melaporkan oknum yang memberikan benih rusak dan tidak bermutu ke lembaga yang berwenang.

Jangan Ragu Untuk Melapor!

Ia juga menghimbau kepada seluruh petani untuk menolak setiap benih yang jelek, kadauarsa dan tidak bermutu. Jika benih yang didapat sudah berbeda, maka sudah pasti ada oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Takdir menghimbau petani jangan segan-segan laporkan bila ada beredar benih jelek, palsu dan tidak berlabel, kedaluwarsa dan tidak memenuhi standar mutu benih.

Baca Juga : Cara Melakukan Pembenihan Ikan Patin dengan Teknik Kejutan Suhu

“Petugas kami di lapangan yaitu Pengawas Benih Tanaman juga bergerak di lapangan mengawal dan mengontrol peredaran benih,” tuturnya.

Seperti halnya yang terjadi di Nusa Tenggara Barat, Takdir mengaku pemerintah tidak main-main untuk menindaknya.

“Kami sudah blacklist rekanan benih disana dan sebagai bentuk punishment-nya kami kurangi alokasi bantuan benihnya,” tegas.

Disadur dari Liputan 6


Nah itu dia sedikit ulasan mengenai artikel pertanian tentang benih rusak dan tidak bermutu yang harus dilaporkan ke pihak berwajib. Yuk mari bersama kita lawan oknum nakal bagi petani!

Baca Juga : Sistem Irigasi Kabut, Inovasi Baru di Bidang Pertanian

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.