Startup Sosial Petani Indonesia
Berikut informasi dari Pak Tani Digital mengenai perjanjian perdagangan bebas pada sektor pertanian
Perdagangan Bebas
Apa Itu Perjanjian Perdagangan Bebas ?

Baca juga: Perkuat Ekspor Dengan Budidaya Vanili
Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas menjadi akses untuk meningkatkan nilai ekspor dalam negeri.
FTA membuat perdagangan barang atau jasa antarnegara dapat melewati perbatasan negara lain tanpa hambatan tarif atau nontarif.
Perjanjian ini berlaku ketika saling membuat perjanjian dan dibentuk unntuk memberikan manfaat kepada anggotanya, antara lain terjadinya trade creation dan trade diversion.
Trade creation adalah terciptanya transaksi dagang antar anggota FTA yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
Akibat adanya insentif-insentif karena terbentuknya FTA. Trade diversion terjadi akibat adanya insentif penurunan tariff.
Misalnya Indonesia yang sebelumnya selalu mengimpor gula hanya dari China beralih menjadi mengimpor gula dari Thailand karena menjadi lebih murah dan berhenti mengimpor gula dari China.
Perjanjian harus diikuti dengan adanya kebijakan dalam mempermudah eksportir dalam proses sertifikasi
Atau pengurusan sertifikat kesehatan karantina sehingga kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi makro semakin menguat.
Tingkatkan Ekspor

Baca juga: Ekspor Produk Rempah Hingga Ke Mancanegara
Berdasarkan data otomasi IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System) mencatat bahwa terjadi peningkatan ekspor
Komoditas pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya periode Januari – Juli 2020 sebesar 10 persen dibanding periode yang sama pada sebelumnya (YoY).
Salah satu contoh FTA telah memberikan dukungan khususnya untuk peningkatan ekspor komoditas pertanian Jawa Timur.
Sehingga perlu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perjanjian perdagangan bebas dan implikasi perjanjian tersebut bagi kegiatan ekspor antar negara mitra FTA di Surabaya.
Hal ini juga sejalan dengan Program Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian (GRATIEKS), dimana ekspor guna meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian tetap mendorong ekspor sebagai
Salah satu upaya meningkatkan pendapatan atau nilai tambah baik petani maupun pelaku agribisnis di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19.
Itulah informasi mengenai perjanjiang perdagangan bebas pada produk pertanian. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat ya sobat PTD!
Baca juga : Permintaan Pasar Taiwan Untuk Produk Holtikultura
Sumber: Liputan6.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di .