Startup Sosial Petani Indonesia
Bagi petani di Indonesia, sistem pertanian organik umumnya dianggap sebagai sistem pertanian terbaik yang dapat diterapkan. Padahal, masih ada sistem pertanian lain yang lebih baik, salah satunya adalah Good Agricultural Practices (GAP). Jika sistem pertanian organik hanya mengatur penggunaan bahan kimia, GAP mencakup aspek yang lebih jauh, mulai dari teknis budidaya hingga manajemen petani.
Secara ringkas, GAP dapat diartikan sebagai sistem sertifikasi produk pertanian yang bersifat berkelanjutan dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga produk pertanian tersebut aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan, serta dapat memberi keuntungan bagi produsen (petani).
Sesuai dengan standar yang telah disusun oleh Food Agricultural Organization (FAO), terdapat 4 prinsip utama dalam sistem GAP, yaitu:
- Penghematan dan ketepatan produksi demi mempertahankan ketahanan dan keamanan pangan serta menghasilkan pangan bergizi,
- Berkelanjutan,
- Pemeliharaan kelangsungan usaha pertanian serta mendukung kehidupan berkelanjutan, dan
- Kelayakan dengan budaya dan kebutuhan suatu masyarakat.
Baca juga: Keuntungan dan Perkembangan Pertanian Organik di Indonesia
Lebih lanjut, berikut ini adalah 4 fakta tentang GAP yang dapat menjadi inspirasi para petani di Indonesia untuk segera mendapatkan sertifikat GAP:
GAP dapat diterapkan pada berbagai macam budidaya
Sistem GAP dapat diterapkan pada berbagai bentuk budidaya. Namun, umumnya penerapan GAP tersebut memiliki standar yang hampir sama untuk setiap bentuk budidaya. Beberapa bentuk budidaya dalam pertanian yang dapat diterapkan dengan sistem GAP adalah budidaya sayur, buah, tanaman obat, dan tanaman hias.
Di Indonesia, Kementerian Pertanian telah menerbitkan sebuah peraturan yang mengatur penerapan GAP untuk komoditas buah dan sayur. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Permentan/OT.140/10/2009 tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik (GAP for Fruits and Vegetables).
GAP belum banyak diterapkan di Indonesia
Meskipun GAP adalah salah satu sistem pertanian terbaik, namun sistem ini belum banyak diterapkan di Indonesia. Padahal, beberapa negara maju di dunia, seperti Australia, Amerika Serikat, dan negara-negara Uni Eropa telah menjadikan GAP sebagai sistem pertanian mereka. Bahkan, di Amerika Serikat, terdapat aturan yang menyatakan bahwa produk tanpa sertifikat GAP tidak bisa dipasarkan.
Baca juga: 3 Fakta Revolusi Industri 4.0 pada Pertanian Indonesia
Di negara kita, masih banyak petani dan konsumen yang tidak mengetahui GAP. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian telah diterbitkan untuk mendukung sistem ini. Sistem GAP di Indonesia cenderung hanya dapat ditemukan di perusahaan-perusahaan pertanian skala besar. Hal ini disebabkan oleh perusahaan pertanian skala besar cenderung ingin berkontribusi dalam perdagangan internasional, dan sertifikat GAP memungkinkan hal ini terjadi.
Penyebab minimnya penerapan GAP adalah biaya yang mahal
GAP masih sangat minim penerapannya pada pertanian skala kecil karena biayanya yang cukup mahal. Proses pembuatan sertifikat GAP membutuhkan proses yang panjang dan ketat serta tingkat keteraturan yang tinggi. Itulah sebabnya produk hasil sistem ini juga memiliki harga yang lebih tinggi daripada produk hasil budidaya biasa.
Indonesia dengan tingkat ekonomi serta rata-rata pendidikan petani yang masih rendah, belum memiliki ketertarikan serta pemahaman lanjut tentang GAP. Bahkan, beberapa orang mungkin berpikir bahwa mengurus sertifikat GAP hanya akan membuang-buang uang (membuat rugi) saja. Padahal, jika produk bersertifikat GAP dijual, harga jualnya bisa lebih tinggi.
Meskipun harga produk GAP cukup tinggi, jaminan yang diberikan pun tentu bernilai baik. Semua produk budidaya yang memiliki sertifikat GAP juga memiliki jaminan tersendiri bagi konsumen. Jika suatu saat ditemukan ketidaksesuaian produk, konsumen memiliki hak untuk ‘protes’. Produk GAP sudah didata dengan lengkap dan terperinci, sehingga konsumen dapat membandingkan data produk dengan produk yang mereka terima.
Baca juga: Smart Farm, Sistem Pertanian dengan Teknologi Canggih
GAP sudah diterapkan untuk mengembangkan salak pondoh di Sleman
Meskipun secara umum petani di Indonesia masih awam dengan sistem Good Agricultural Practices (GAP), ternyata petani salak pondoh di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sudah tidak asing dengan sistem ini.
Mereka telah mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat GAP. Oleh karena itu, mereka yang memiliki nomor registrasi, memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya (salak pondoh) ke luar negeri. Hal ini disebabkan oleh sertifikat GAP global dapat melegalkan sebuah produk untuk dipasarkan ke pasar internasional.
Sertifikasi yang dimaksud berkaitan dengan jaminan produk terhadap konsumen yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Tentu saja hal ini dapat menguntungkan petani karena konsumen akan memilih produk yang aman dan terbaik.
Penulis: Hutri Cika Berutu
Sudah download aplikasi Pak Tani Digital? Klik di