Bagaimana Langkah Mentan Untuk Lawan Alih Fungsi Lahan ?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki target program kerja 100 hari pertama untuk merampungkan satu data pertanian terkhusus dalam rangka lawan alih fungsi lahan. Adapun dua pokok dasar yang berkaitan dengan rencana Mentan adalah perihal luas lahan baku sawah serta produksi lahan untuk diselesaikan segera.

Apalagi menyangkut luas lahan pertanian bagi Mentan ini sangat penting. Sebab luas lahan akan menunjang produksi, tetapi juga menekan angka alih fungsi lahan yang kian bertambah. Semuanya ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Baca Juga : Sulit Membuka Lahan Karena Terhalang Bambu? Ini 5 Tahap Mudah untuk Memusnahkannya

“Aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar. Kementan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah melakukan koordinasi, penghitungan, dan verifikasi lahan baku sawah nasional” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri, dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Bagaimana Data Luas Lahan di Indonesia?

Berdasarkan rilis BPS, tahun 2018 terdapat 7.105.145 hektare (ha) lahan baku sawah yang disahkan melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanian Nasional (BPN) Nomor 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2018.

Perhitungan ini dilakukan dengan metode interpelasi dan delineasi lahan sawah dengan digitalisasi on screen menggunakan citra spot 6/7 dari LAPAN dan didukung data CSRT Ortho (Lapan dan BIG). Perhitungan ini dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Juga : Pemberian Insentif Lahan Pertanian Oleh Pemerintah, Bagaimana Bisa?

Upaya yang dilakukan oleh Kementan dalam pengendalian alih fungsi lahan adalah pengawalan dan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi.

Lawan Alih Fungsi Lahan
Ilustrasi : Berkurangnya fungsi lahan sudah bukan rahasia lagi. Setujukah kamu berkurangnya lahan akan mengurangi produksi pangan?

Apresiasi Kepada Mentan Untuk Langkah Riil Lawan Alih Fungsi Lahan

Radian selaku akademisi dari Universitas Tanjungpura (Untan) memberikan apresiasi kepada Mentan Syahrul atas ketegasan dalam melawan aktivitas alih fungsi lahan. Ia berpendapat bahwa alih fungsi lahan akan berdampak pada tiga sisi negatif terhadap ketahanan pangan negara.

Adapun tiga dampao kerugian negatif akibat alih fungsi lahan adalah sebagai berikut:

1. Penurunan Kesejahteraan Petani

Kerugian pertama, sebut Radian, alih fungsi lahan pertanian bakal membuat kesejahteraan petani menurun.

Akibatnya, bergesernya lapangan kerja dari sektor pertanian ke nonpertanian. Jika tenaga kerja sebelumnya (petani) tidak mampu diserap semua, itu akan menambah angka pengangguran.

Baca Juga : 5 Teknik Bertanam di Lahan Sempit

2. Menurunkan Angka Produksi Pangan Negara

Kerugian yang kedua adalah mengurangi ketersediaan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat oleh negara. Tentunya apa bila alih fungsi lahan semakin terjadi, lahan yang semakin sempit akan mengurangi jumlah produksi pangan pula.

3. Menurunkan Potensi Lingkungan

“Dampak negatif terakhir adalah terhadap lingkungan dan potensi dari lahan itu sendiri. Investor yang mengalihkan fungsi lahan pertanian dapat saja salah perhitungan sehingga menambah jumlah lahan tidur,” katanya lagi.


Nah itu dia sedikit ulasan artikel pertanian tentang Langkah Mentan Untuk Lawan Alih Fungsi Lahan. Bagaimana menurut kamu sobat PTD?

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini.

One thought on “Bagaimana Langkah Mentan Untuk Lawan Alih Fungsi Lahan ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.