Mengintip Target Kerja Pemerintah Dalam Peremajaan Kelapa Sawit

Guna mendongkrak gairah industri agrobisnis di pedesaan, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan diperlukan adanya promosi kepada investor untuk menanamkan modal di daerah.

“Untuk teman-teman di daerah agar mempromosikan dan berikan informasi kepada investor untuk berinvestasi di daerah, karena daerah memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan khususnya di sektor perkebunan” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (11/5/2018).

Dia mengatakan sektor perkebunan merupakan penghasil devisa negara tertinggi yang telah mengalahkan sektor migas. Untuk itu dia mengatakan dengan adanya promosi kepada investor, produksi komoditas di daerah bisa digenjot lebih optimal.

“Kita sudah buktikan sektor perkebunan mampu tampil sebagai penghasil devisa negara nomor satu mengalahkan sektor migas. Kita bisa mengoptimalkan komoditas perkebunan di daerah-daerah pesisir untuk peningkatan produksi. Caranya dengan promosi besar-besaran dan mengundang investor” tambah Bambang.

Dia mencontohkan saat ini ada kegiatan replanting (peremajaan) sawit seluas 185.000 hektar. Adanya kelapa sawit dengan luasan lahan tersebut yang sudah berumur 25 tahun, siap dimanfaatkan oleh investor.

Saat ini pemerintah akan melaksanakan program peremajaan kelapa sawit di 16 wilayah tersebar seluruh Indonesia, yakni :

  1. Aceh : 6.378 Ha
  2. Sumatera Utara : 19.174 Ha
  3. Jambi : 20.058 Ha
  4. Sumatera Barat : 6287 Ha
  5. Sumatera Selatan : 21.079 Ha
  6. Lampung : 3998 Ha
  7. Riau : 25.423 Ha
  8. Kepulauan Riau : 21.604 Ha 
  9. Bangka Belitung : 3.877 Ha
  10. Jawa Barat : 3.772 Ha
  11. Kalimantan Barat : 19.220 Ha
  12. Sulawesi Tengah : 5.850 Ha
  13. Sulawesi Barat : 5.721 Ha
  14. Sulawesi Selatan : 4.470 Ha
  15. Papua Barat : 3.052 Ha
  16. Papua : 3.199 HaNah itu dia untuk artikel hari ini. Bagaimana menurut kamu? Apakah kamu mendukung program pemerintah untuk peremajaan perkebunan sawit ? Ataukah kamu memiliki pendapat lain? Yuk Silahkan komentar di bawah .

Source : Detik & Kementerian Pertanian RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.