Startup Sosial Petani Indonesia
Mau tau informasi mengenai syarat label kemasan pestisida? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!
Label Kemasan Pestisida

Baca juga: Hadapi Resistensi Hama, Kementan Anjurkan Petani Pakai Pestisida Sesuai Dosis Anjuran
Budidaya pertanian tidak lepas dari gangguan hama dan penyakit dan sudah menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian khusus dalam budidaya pertanian.
Sekarang banyak sekali berbagai macam jenis pestisida yang menggiurkan dengan penawaran untuk menangani hama dan penyakit.
Kondisi ini menguntungkan bagi petani dalam pemilihan jenis pestisida, namun dengan kondisi sosial petani yan mayoritas dengan umur yang sudah tua membuat penggunaan pestisida salah kaprah dalam fungsi dan dosisnya.
Informasi penting mengenai pestisida sudah melekat pada kemasan pestisida itu sendiri atau diletakkan pada lebel kemasan, dengan catatan pestisida sudah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
Lebel berfungsi memberikan informasi produk dalam kemasan yang tidak boleh diabaikan yang bertujuan melindungi konsumen dan stekholder dalam memegang kepercayaan masyarakat.
Syarat Label Kemasan Pestisida
Nama Dagang Formula
Nama in biasa digunakan oleh perusahaan untuk produk pestisida. Bahan aktif yang sama dapat dipasarkan dengan nama dagang yang berbeda.
Jenis Pestisida
Jenis pestisida berdasarkan jasad sasaran diantaranya adalah Insektisida (serangga), Fungisida (jamur), Rodentisida (hewan pengerat), Bakterisida (bakteri), Akarisida (akarina/tungau), herbisida (rumput/gulma).
Nama dan Kadar Bahan Aktif
Bahan aktif diberikan bersama-sama dengan bahan lainnya pada persentase yang berbeda-beda dan nama sesuai dengan standar kimia, bahan lainnya disebut bahan pembawa.
Isi Dalam Kemasan
Menunjukkan berat bersih dari kemasan pestisida dalam ukuran volume (liter, kg, dan lain-lain).
Peringatan Keamanan
Peringatan keamanan berupa keterangan sifat bahaya pestisida yang bersangkutan dinyatakan dengan kalimat-kalimat.
Klasifikasi dan Simbol Bahaya
Tanda gambar dan kalimat peringatan bahaya pada label pestisida, yang didasarkan pada nilai LD50 oral dan dermal formulasi.
Klasifikasi dan simbol bahaya disesuaikan dengan sifat bahaya pestisida yang bersangkutan, dinyatakan dengan simbol, kata dan warna serta sifat fisik dari bahan pestisida tersebut.
Petunjuk Keamanan
Petunjuk keamanan terutama ditujukan untuk pekerja atau pengguna, untuk konsumen dan untuk lingkungan hidup.
Gejala Keracunan
Gejala keracunan adalah yang mudah dideteksi, dinyatakan dengan kalimat-kalimat tertentu disesuaikan dengan sifat bahaya pestisida yang bersangkutan.
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Petunjuk berupa tindakan penanganan kesehatan yang dapat segera dilakukan oleh diri sendiri atau orang lain sebelum ditangani petugas medis yang berwenang.
Petunjuk pertolongan pertama pada kecelakaan disesuaikan dengan sifat bahaya pestisida yang bersangkutan.

Baca juga: Ini Dia Pestisida Nabati Padi, Untuk Atasi Hama Penggerek
Perawatan Medis
Perawatan medis berupa tindakan penanganan kesehatan yang dapat dilakukan oleh dokter atau petugas medis lainnya yang berwenang.
Petunjuk Penyimpanan
Petunjuk penyimpanan adalah kalimat yang menunjukkan bahwa pestisida diletakkan ditempat sesuai dengan jenis pestisida.
Petunjuk Penggunaan
Petunjuk tersebut memperhatikan jenis tanaman, hama dan penyakit dan cara pencampuran untuk pestisida yang disemprotkan.
Piktogram
Piktogram atau simbol dan gambar pada label pestisida terutama untuk menyampaikan pesan tentang penyimpanan, penggunaan dan keamanan.
Nomor pendaftaran
Nomor Pendaftaran adalah yang menunjukkan bahwa pestisida telah terdaftar dan memperoleh izin menteri pertanian. Nama dan Alamat, Nomor telepon, nomor pendaftaran
Ini bertujuan untuk menunjukkan tanggungjawab terhadap pestisida, tetapi juga untuk mengetahui dimana bisa mendapatkan saran-saran dalam penggunaan pestisida dan atau keracunan.
Nomor produksi, bulan dan tahun produksi serta bulan dan tahun kadaluwarsa
Yaitu keterangan yang menunjukkan nomor produksi, bulan dan tahun produksi (Batch Number) serta bulan dan tahun kadaluarsa dari pestisida yang bersangkutan. Kadaluarsa berarti suatu produk sudah tidak layak lagi untuk digunakan.
Petunjuk Pemusnahan
Bertujuan untuk menjaga keselamatan pemakai dan masyarakat umum. Dan dianjurkan untuk tidak menggunakan ulang wadah pestisida dan mengubur pestisida yang akan dibuang.
Itulah informasi mengenai lebel kemasan pestisida. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!
Baca juga: Melihat Sisi Pestisida Palsu dan Ilegal yang Merugikan Produsen dan Petani
Penulis: Rini Itona
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di
Sumber
- http://erlanardianarismansyah.blogspot.com/2012/07/membaca-label-dan-simbol-dengan-benar.html