Setelah momen Idul Fitri selesai, umat muslim yang merayakan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah pada Juli 2020.
Hal ini memicu kenaikan harga komoditas bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional salah satunya di kompleks Pasar Ikan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Diketahui sebelumnya, bumbu dapur seperti cabai besar dijual seharga Rp 17 ribu/kilogram (kg), kini naik menjadi Rp 32 ribu/kg. Selain itu, harga cabai keriting juga naik dari Rp 17 ribu/kg menjadi Rp 36 ribu/kg.
Kenaikan juga terjadi pada minyak curah, yang harganya naik menjadi Rp 56 ribu/jerigen, yang sebelumnya dijual seharga Rp 50 ribu/jerigen. Kondisi serupa juga terjadi pada telur ayam, yang naik menjadi Rp 43 ribu/rak dari harga awal Rp 40 ribu/rak.
Hal ini membuat warga sekitar menjadi resah, warga terpaksa harus memutar otak agar semua kebutuhan dapur tetap terpenuhi, salah satunya dengan mengurangi pembelian pada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga cabai juga sudah dimaklumin oleh beberapa pedagang, karena setiap hari besar kebutuhan dapur akan meningkat.
Selain itu, pandemi virus corona disusul dengan kebijakan pemerintah membatasi pergerakan warga, membuat lonjakan harga semakin tidak terkendali, karena kurangnya pasokan barang kebutuhan.
Larangan masuk saat pandemi membuat pedagang besar tidak leluasa untuk keluar masuk daerah karena adanya penjagaan ketat di perbatasan.
Ditambah lagi harus membuat keterangan sehat dari COVID-19 sedangkan untuk membuatnya akan sulit, hal ini membuat beberapa pedagang menjadi malas untuk masuk hingga pasokan barang berkurang.
Warga dan pedagang berharap, pemerintah melakukan upaya, salah satunya dengan menggelar operasi pasar, agar harga kebutuhan tidak semakin melonjak jelang hari raya Idul Adha.
Itulah informasi mengenai kenaikan harga cabai di Sulawesi Barat. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat ya sobat PTD!