Startup Sosial Petani Indonesia
Mafia pertanian sampai sekarang masih merajalel. Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai mafia pertanian dan solusinya. Berikut ulasannya!
Mafia Pertanian

Baca juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dikawal Oleh Kementan
Pengertian Mafia Pertanian
Sebagai penunjang kehidupan masyarakat Indonesia, sektor pertanian memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan pesat.
Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Terlepas dari upaya pemerintah pusat yang mengaku telah bersusah payah berusaha membangun pertanian di negeri yang subur ini, banyak pihak lain yang ternyata merusak sistem yang sudah ada.
Perusak sistem yang dikenal mafia sudah merajalela di Indonesia, termasuk dalam bidang pertanian. Salah satu mafia yang berkutat di bidang pertanian adalah mafia beras.
Mafia beras semakin berkuasa dan memegang kendali penuh terhadap Bulog, serta berperan aktif mempengaruhi kebijakan perberasan di negeri ini
Banyaknya keluhan dari masyarakat petani kepada pihak-pihak yang mereka anggap dapat menyalurkan aspirasi mereka. Merebaknya mafia-mafia pertanian membuat para petani semakin jauh dari kesejahteraan.
Tak dapat ditawar lagi bahwa masalah pertanian menjadi fokus utama pemerintah untuk segera diselesaikan dan menjadi harga mati.
Penanganan masalah pertanian bukan hanya menjadi kewajiban Kementrian Pertanian yang membawahi bidang pertanian, namun menjadi tugas seluruh elemen pemerintah di bawah pimpinan Presiden
Pengawasan Untuk Mafia Pertanian

Baca juga: Upaya Kementan Untuk Mencetak Eksportir Muda Milenial
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembangunan pertanian tahun 2020.
Melalui kerja sama itu, Kejagung akan terjun langsung ke seluruh kantor-kantor Kementan dan juga Dinas Pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kinerja pertanian Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dalam urusan pertanian di Indonesia.
Pengawasan ini berupa kebijakan-kebijakan preventif dari Kejagung, untuk mengawal legal-legal draft di Kementan dan MoU terhadap hal-hal yang dibutuhkan untuk pencegahan penyimpangan yang dilakukan di Kementan maupun Dinas Pertanian daerah.
Dalam persoalan pencatatan produksi pertanian, seluruh jajaran Kementan dan juga Dinas Pertanian daerah berhati-hati. semua dengan hitungan yang benarlah, berhenti pura-pura dan berbohong untuk mendapatkan data yang valid.
Itulah informasi mengenai mafia pertanian, semoga infomasi yang diberikan bermanfaat buat sobat PTD ya !
Baca juga: Petani Milenial Tumpuan dan Penggerak Masa Depan Pertanian Indonesia
Sumber: detik.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di .