Startup Sosial Petani Indonesia
Mau tau informasi mengenai perlindungan ekosistem terumbu karang? Berikut Pak Tani Digital akan mmebagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!
Perlindungan Ekosistem Terumbu Karang
Perlindungan Bambu Laut

Baca juga: Kesuksesan Industrialisasi Rumput laut Sumba Timur
Bambu laut atau karang bambu adalah biota penyusun terumbu karang kedua setelah karang batu. Bambu laut ini adalah salah satu jenis karang lunak (octocorallia) yang hidup di perairan tropis Indo Pasifik.
Di wilayah Indonesia lebih mendominasi di perairan Indonesia bagian timur, terutama pada perairan Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua. Bambu laut diketahui mengandung senyawa antivirus yang menjadi bahan baku farmasi
Tingginya permintaan pasar luar negeri mengakibatkan bambu laut berpotensi untuk dieksploitasi dan diperdagangkan oleh masyarakat jika tidak dilindungi.
Sementara itu, Augy Syahailatua selaku Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI mengatakan, jenis bambu laut sangat jarang ditemukan dan tidak terlalu banyak jumlahnya karna laju pertumbuhan bambu laut relatif lambat.
Sehingga butuh waktu 5-6 tahun untuk memenuhi ukuran komersil, sedangkan usaha budidaya bambu laut saat ini juga belum memberikan hasil yang maksimal.
Hal ini kurang sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi pada saat pengambilannya.
Penetapan status perlindungan penuh bambu laut adalah keputusan untuk langah strategis oleh pemerintah untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam.
Serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.
Penetapan Keputusan Perlindungan Bambu Laut

Baca juga: Percaya Tidak Percaya, Perkebunan Ini Berada di Dasar Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020 telah menetapkan bambu laut (Isis spp.)
Sebagai jenis karang yang dilindungi secara penuh. Keputusan Menteri tersebut menggantikan Kepmen KP Nomor 46 Tahun 2014 tentang perlindungan terbatas bambu laut selama lima tahun.
Keputusan penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah tepat. Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono menjelaskan, moratorium atau perlindungan terbatas bambu laut selama lima tahun (2014-2019).
Ternyata masih harus dilanjutkan untuk mencegah penurunan populasi bambu laut dan mempersiapkan langkah-langkah pengelolaannya.
Selanjutnya penetapan akan ditindaklanjuti dengan melakuakan perbaikan pengelolaan bambu laut, yaitu dengan cara melakukan kegiatan penelitian tentang bagaimana cara mengambil bambu laut yang ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem terumbu karang.
Selain itu, kegiatan rehabilitasi dan monitoring populasi bambu laut secara berkala serta peningkatan nilai ekonomis bambu laut melalui kajian bioteknologi bambu laut juga dinilai sebagai langkah yang dapat mendukung pengelolaan bambu laut.
Itulah informasi mengenai perlindungan bambu laut untuk ekosistem terumbu karang. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!
Baca juga: Apakah Kulkas Raksasa Bisa Untuk Nelayan ?
Sumber: KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di