Startup Sosial Petani Indonesia
Berikut informasi dari Pak Tani Digital mengenal food estate, program pemerintah yang disebut dapat meningkatkan pangan.
Menganal Food Estate
Pengertian Food Estate

Baca Juga : Tegnologi Andalan Membantu Industri Pertanian Indonesia
Food Estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas.
Hasil dari pengembangannya bisa menjadi pasokan ketahanan pangan nasional dan jika berlebih bisa dilakukan ekspor.
Pemerintah berencana akan mengimplementasikan konsep ini khususnya di daerah luar jawa.
Pemerintah telah menjadikan program ini menjadi program 100 hari untuk menyelesaikan peraturan perundangan dalam mengatur tentang program ini.
Hal yang akan diatur dalam regulasi hal ini antara lain soal luas maksimum lahan, jangka waktu usaha, penggunaan subsidi bagi pelaku usaha, ketentuan fasilitas kredit, saham maksimum yang bisa dimiliki asing, dan lainya.
Daerah Yang Menjalankan Food Estate
baca juga

Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Kelebihan Padi Organik
Pemerintah memastikan tahap awal proyek lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara akan dimulai segera.
Proyek seluas 1.000 hektare ini, sedianya akan menjadi percontohan pengembangan lumbung pangan berbasis hortikultura.
“Kami akan kembangkan lahan food estate di lokasi seluas 30.000 hektare. Tapi untuk uji coba di 2020 ini ada kurang lebih 1.000 hektare untuk kita coba.
Tentunya keterlibatan petani setempat harus ada, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Syahrul saat mengunjungi kawasan lahan di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara.
Proyek lumbung pangan hortikultura seluas 30.000 hektare lahan ini dikelola hingga tiga tahun ke depan.
Namun, sebagai permulaan, pengerjaan dimulai dari klaster terpadu seluas 1.000 hektare sebagai percontohan nasional.
Pengembangan kawasan pangan hortikultura menjadi salah satu program super prioritas Kementan. Komoditas utama yang dikembangkan meliputi kentang sebagai bahan baku industri, bawang merah dan bawang putih.
Adapun berikut ini kemajuan yang tengah dicapai oleh proyek tersebut seperti dilansir dari laman Instagram Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Komoditas utama perkebunan.
Di Humbang Hasundutan ini dikhususkan untuk pengembangan tanaman hortikultura seperti kentang, bawang merah, dan bawang putih sebagai bahan baku industri.
Proyeksi 30.000 hektar.
Dalam tiga tahun ke depan, program ini ini juga akan menggarap 30.000 hektar lahan. Di mana, tahun ini dimulai dengan percontohan 1.000 hektar lahan terpadu.
Tujuan utama Food Estate adalah menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan jumlah produksi pangan.
itulah informasi mengenai mengenal food estate, program pemerintah yang disebut dapat meningkatkan pangan. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat ya sobat PTD!
Baca Juga : Penyebab Indonesia Ketergantungan Impor Beras
Sumber : Kompas.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di .