Startup Sosial Petani Indonesia
Mau tau tentang penandatanganan Mou yang diindonesia? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasi tersebut. Berikut ulasannya!
Mou (Memorandum of Understanding)

Apa Itu MoU ?
Mou (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan adalah suatu dokumen legal dimana isinya menjelaskan mengenai perjanjian pendahuluan antara dua belah pihak dan merupakan dasar dalam menyusun kontrak di masa mendatang.
Pada umumnya, MoU dibuat sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama atau perjanjian yang lebih mengikat antara dua belah pihak. Namun, isi MoU lebih kepada penawaran, pertimbangan, penerimaan dan niat untuk secara hukum
Tujuan dilakukan nya MoU adalah untuk memudahkan proses pembatalan suatu kesepakatan, sebagai ikatan yang sifatnya sementara, sebagai pertimbangan dan kesepakatan, dan sebgai gambaran besar kesepakatan.
Baca juga: Petani Milenial, Tumpuan dan Penggerak Masa Depan Pertanian Indonesia
MoU Membantu Bidang Pertanian

Kerjasama Dengan Bank Mandiri
Untuk membantu para petani dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI (Ditjen PSP Kementan) melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri.
Kerja sama itu dituangkan dalam MoU, dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian Tahun 2020 yang disaksikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
MoU itu ditandatangani Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Donsuwan Simatupang di Jakarta.
Tujuan Kerjasama Atau MoU
Tujuan kerja sama ini untuk sama-sama menciptakan sinergi dengan prinsip saling menguntungkan, dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Baca juga : Petani, Buruh Tani, atau Juragan Tani? Siapa Pemilik Kemiskinan Yang Sesungguhnya?
Dalam kerjasama ini Bank Mandiri akan memberikan dukungan layanan jasa perbankan serta mengoptimalkan potensi dengan tetap mempertimbangkan peraturan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku di lingkungan kedua pihak.
Selain itiu, sinergitas antar lembaga untuk mewujudkan pertanian maju yang mandiri dan modern dengan memanfaatkan alat-alat pertanian modern yang bisa meningkatkan produktivitas mereka.
Adapun untuk mewujudkan pertanian maju, modern dan mandiri Ditjen PSP Kementan telah menetapkan program utama di 2020 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp21,5 triliun.
Dengan adanya MoU, maka Kementan akan lebih mudah melakukan pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan dan pendampingan.
Nantinya akan dilakukan pendataan mitra binaan yang ingin mengajukan permohonan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Petani petani yang sudah terdata diharapkan nantinya berhak menerima bantuan kredit dan akan diberikan fasilitas kredit dan produk jasa bank lainnya yang dibutuhkan.
Itulah informasi mengenai MoU yang diberikan kepada petani. Semoga Informasinya bermanfaat ya sobat PTD!
Baca juga: Kehidupan Petani Kopi yang Masih Terjerat Para Tengkulak
Sumber: detik.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di