Startup Sosial Petani Indonesia
Mau tau informasi mengenai status negara maju untuk Indonesia? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!
Status Negara Maju RI
Pengaruh Status Sebagai Negara Maju

Indonesia baru-baru ini menyandang status sebagai negara maju dan bukan lagi di daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bersama India, China dan Brasil.
Gelar negara maju disandang, meskipun beberapa pihak menyatakan hal ini justru bukan kabar membanggakan.
Pendapat baik maupun komentar pastinya akan selalu mendampingi kabar ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, sebenarnya pencabutan ini tidak begitu berpengaruh.
arena tidak berkaitan dengan Generalized System of Preferences (GSP). GSP merupakan pemotongan bea masuk barang impor.
Yang datang dari negara berkembang ke Amerika Serikat yang selalu menjadi kekhawatiran, namun hubungannya hanya berkaitan dengan WTO, dengan CVD law-nya Amerika.
Selain itu, hukum pengenaan tarif anti subsidi atau countervailing duty (CVD) diatur dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures yang dikeluarkan oleh World Trade Organization (WTO).
Dan dalam hukum tersebut membahas hal teknis implementasi subsidi bea masuk barang impor. Jadi ini mencakup investigasi, ada tidaknya subsidi perdagangan, berapa batas toleransi subsidi dan lainnya.
Pendapat RI Sebagai Negara Maju

Kemungkinan dengan adanya status sebagai negara maju Indonesia akan mendapat toleransi subsidi yang lebih rendah. Namun masih jadi negara berkembang.
Toleransi subsidi bea masuk barang impor Indonesia ke Amerika bisa mencapai 2 persen, kalau sudah jadi negara maju mungkin jadi lebih rendah 1 persen.
Ini kita masih dapat GSP kok, dan under review untuk kelanjutannya. Dan dampak ke kondisi ekspor Indonesia juga dinilai tidak akan semengerikan yang dibayangkan.
Saat ini sebenarnya cuma USD 1,8 miliar dari total ekspor sebesar USD 21 miliar, meskipun berdampak tetapi tidak terlalu besar.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) baru saja mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang dan naik sebagai negara maju.
Namun Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menganggap Indonesia belum dapat dikategorikan sepenuhnya menjadi negara maju.
Melainkan baru naik kelas menjadi negara setengah maju, karena jika ingin menyandang status itu Indonesia harus rela melepas beberapa tanggungan dan masih tetap memerlukan bantuan dari negara besar.
Itulah informasi mengenai status Ri sebgai negara maju untuk kinerja ekspor. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat ya sobat PTD!
Baca juga: Kesiapan RI Untuk Dorong Ekspor Pupuk
Sumber: Liputan6.com
Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di .
Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di