Kementan Gencar Perkenalkan Asuransi Kepada Petani

Berikut informasi dari Pak Tani Digital mengenai asurans untuk petani dalam usaha tani.

Asuransi Petani

Perkenalkan Asuransi Untuk Petani

petani
pixabay.com

Baca juga: Apresiasi Pemerintah Untuk Kopi Robusta Dari Merangin

Untuk menghindarkan kegagalan dalam usaha tani pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi yang disingkat dengan AUTP.

Yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Salah satu nya adalah para petani di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, untuk menggunakan asuransi pertanian.

Hal ini sebagai antisipasi menyusul adanya ancaman gagal panen akibat tanaman padi yang rusak akibat diserang hama Wereng di Dusun 5 Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, petani harus melakukan langkah antisipasi terhadap potensi yang bisa menggangu pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan asuransi.

Manfaat Penggunaan Asuransi

petani
kementrianpertanian.com

Baca juga: Resesi Ekonomi di Indonesia Saat Pandemi Covid-19

Manfaat dari penggunaan asuransi untuk petani agar setiap kegagalan dan kerugian dalam usaha tani dapat bisa di-cover dengan asuransi. Dan ini bisa menjaga pertanian agar tetap berlangsung.

Asuransi itu sangat membantu ditambah lagi Kementerian Pertanian membuat petani tidak terbebani dengan asuransi karena program ini disinergikan juga dengan KUR.

Jadi, petani yang mengambil KUR, bisa langsung membayar preminya dan tidak akan memberatkan para petani.

Selain itu petaninya mendapat modal dan dapat pula mengklaim dana tersebut jika terjadi gagal panen.

Ajakan untuk menggunakan asuransi selalu di gencarkan pemerintah dan terus memaksimalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Sebab, program ini bukan hanya membuat tenang, tetapi bisa mengindari petani dari kerugian.

Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan tidak besar, sekitar Rp180 ribu/hektare (ha)/MT.

Nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.


Itulah informasi mengenai asuransi petani yang berguna untuk kegiatan usaha tani. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat ya sobat PTD!

Baca juga:  PDB Sektor Pertanian Positif Saat Ekonomi RI Terpuruk

Sumber: Liputan6.com

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.