Permintaan Akademisi Untuk Pengalih Fungsi Lahan

Mau tau informasi mengenai permintaan tindakan pada pengalih fungsi lahan? Pak Tani Digital akan membagikan informasi mengenai hal tersebut. Simak ulasannya!

Alih Fungsi Lahan

Tindakan Pengalih Fungsi Lahan

alih fungsi lahan
wartaekonomi.com

Baca juga: Gunakan LP2B Untuk Cegah Alih Fungsi Lahan

Banyaknya oknum alih fungsi lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bertanggung jawab hanya akan membuat para petani sengsara

Dan orang yang mengalihfungsikannya harus ditindak secara tegas dan dipenjarakan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo mengatakan tidak ada kata terlambat untuk berbuat dan membiarkan celah sedikit pun bagi mereka yang akan mengalihfungsikan lahan pertanian.

Terdapat dua faktor yang membuat alih fungsi lahan begitu deras terjadi. Pertama, pemilik modal memandang tanah sebagai long-term profit perspective (increasing return overtime for the future).

Kedua, pemilik lahan memandang area lahan sebagai unprofitable resources dengan pilihan impas, rugi atau untung sedikit.

Jika demikian, interaksi kedua agen ekonomi akan menghasilkan transaksi yang jauh lebih mudah, yakni hanya meninggikan harga lahannya di atas ekspektasi petani, kemudian dengan sendirinya alih fungsi lahan akan terjadi.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah memiliki aturan ketat dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian Indonesia.

Yaitu dengan mencantumkan pasal pidana pada Undang-undang 41 tahun 2009 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini memiliki turunan amanat mendasar yang tertuang dalam Perda RTRW dan atau RDTR kabupaten/kota.

Tindakan Untuk Petani

alih fungsi lahan

Baca juga: Ekologi Pedesaan Menjadi Korban Alih Fungsi Lahan

Sebenarnya para petani bisa mencegah tingginya laju alih fungsi lahan melalui perspektif long-term profit, di mana pandangan utamanya

Adalah nilai jual hasil produksi yang masih tinggi, petani mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha taninya menjadi lebih profitable.

Seharusnya petani juga harus mendapatkan pertolongan bersama dalam menghadapi ganasnya perubahan. Menolong petani artinya membuat mereka lebih berdaya secara teknologi.

Lebih baik secara informasi, dan lebih berwawasan bisnis sebagai entitas ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah bersama perguruan tinggi, industri, dan pusat-pusat inovasi lainnya harus saling berkesinambungan untuk membantu pahlawan pangan Indonesia.

Namun, petani juga harus disadarkan bahwa mereka harus merubah mindset jangan ketergantungan dengan bantuan pemerintah dan harus memiliki jiwa entrepreneur (menciptakan inovasi dan nilai tambah).

Contohnya bagaimana petani di New Zelland dengan pertanian berkorporasinya, lalu petani di Korea selatan dengan Saemaul Undongnya.


Itulah informasi mengenai tindakan pada pengalih fungsi lahan. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!

Baca juga: Sukabumi Cegah Alih Fungsi lahan Pertanian

Sumber: Detik.com

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.