Pro dan Kontra Politikus PKS Mengenai Ekspor Ganja

Mau tau informasi mengenai pro dan kontra ekspor ganja? Berikut Pak Tani Digital akan membagikan informasinya. Simak ulasannya!

Ekpor Ganja

Usulan Ekspor Ganja

ekspor ganja
pxhere.com

Baca juga : Kentang Sangkuriang Agrihorti Verietas Baru dari Balitbangtan

Anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli, mengusulkan ganja bisa dijadikan komoditas ekspor.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

Perdebatan yang menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor sudah semakin meluas. Pro dan kontra akan gagasan ini timbul di ranah umum. Anggota Komisi VI DPR.

Politikus PKS dari daerah pemilihan Aceh itu awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan.

Ganja memang tidak bisa diperjualbelikan, nanti akan lihat ke depannya bagaimana, kepentingannya untuk apa saja? Karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas.

Menurutnya tanaman ganja ini bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh, ada 5 varian jenis ganja di Aceh yang memiliki manfaat medis walaupun slah satu diantaranya sering disalah gunakan.

Respon Mengenai Ekspor Ganja

Rencana yang diusulkan Rafli itu bertolak belakang dengan misi pemberantasan narkotika atau penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Selain itu, tak sesuai pula dengan regulasi yang berlaku pada saat ini. Berikut tiga poin sikap GRANAT Kota Makassar menanggapi usul ekspor ganja tersebut.

Baca juga: Inovasi Cabai Baru yang Lebih Pedas dari Balitbangtan

GRANAT tak ingin hanya pandang segmentasi perdagangan

GRANAT Makassar mengajak pihak yang ingin mengekspor ganja untuk tidak hanya memandang segmentasi perdagangan dalam menyikapi tumbuhan ganja.

Karena, ketika kita melakukan ekspor ganja, maka sama halnya kita melegalkan konsumsi secara terbuka ganja sebagai bahan kategori Narkotika.

Bertolak belakang dengan regulasi yang telah ada

Regulasi saat ini, dengan tegas tidak melegalkan kepemilikan atau konsumsi ganja, artinya harus ada perubahan regulasi.

Indonesia masih kaya dengan hasil buminya

Masih banyak hasil bumi lain yang melimpah dan bisa dimaksimalkan oleh pemerintah untuk menjadi komoditi ekspor dan tidak harus ganja menjadi produk yang diekspor

Pro dan Kontra Ekspor Ganja

ekspor ganja
tindo.id

Selain itu, Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini langsung menegur Rafly. Jazuli menegaskan bahwa usulan itu tidak mewakili suara fraksi PKS.

Jazuli menambahkan fraksi PKS memahami UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan I atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional atau BNN menolak dengan tegas usulan terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan ekspor ini untuk kepentingan ekonomi hingga kesehatan tidak bisa dibenarkan.

Namun, peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Musri Musman, mengaku menemukan banyak manfaat dari tanaman ganja, mulai dari untuk kebutuhan medis hingga industri kertas.

Sementara itu Ketua Lingkar Ganja Nusantara atau LGN, Dhira Narayana, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan uji materi terhadap undang-undang yang mengatur tentang ganja. Ia berharap ganja bisa dilegalkan untuk kebutuhan medis.


Itulah informasi mengenai pro dan kontra ekspor ganja. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat ya sobat PTD!

Baca juga:  Upaya Mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern

Sumber:Tribunvidio.com

Ingin menjual hasil panen kamu langsung ke pembeli akhir? Silahkan download aplikasi Marketplace Pertanian Pak Tani Digital di sini.

Butuh artikel pertanian atau berita pertanian terbaru? Langsung saja klik di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.